jatimnow.com - Selain menggeledah rumah ajudan atau sekretaris pribadi (sespri) era Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Karsali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Jatim) Zainal Abidin dan Budi Juniarto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa timnya tengah melakukan penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Pribadi Gubernur Soekarwo, Karsali.
"Tim sudah bergerak ke rumah Karsali. Saat ini penggeledahan masih berlangsung," katanya, melalui pesan singkat, Jumat (9/8/2019).
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Sedang berlangsung geledah di rumah Zainal Abidin di Jalan Asem nomor 1. Saat ini juga sedang rekonstruksi di rumah Budi Juniarto," tambahnya.
Sebelumnya, 6 orang penyidik KPK datang ke rumah Karsali di komplek perumahan Sakura Regency, Ketintang, Surabaya. Penggeledahan di rumah Karsali sekitar pukul 16.00 Wib. Hingga pukul 18.00 Wib, penyidik KPK masih belum beranjak dari rumah ajudan era mantan Gubernur Jatim Soekarwo.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
KPK terus melakukan penggeledahan di kantor dinas dan rumah pejabat maupun pensiunan pejabat Pemprov Jatim mulai dari yang pernah berdinas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, mantan Sekretaris Daerah, Ahmad Sukardi.
Juga ada pejabat aktif yang diperiksa dan digeledah rumahnya seperti Fatah Jasin (Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jatim dan mantan Kepala Bappeda Jatim) hingga Djumadi (mantan Pj Sekdaprov Jatim yang sekarang menjabat sebagai Kepala BPKAD Jatim).
KPK dalam beberapa hari terakhir di Jawa Timur melakukan penggeledahan ke rumah pejabat dan kantor dinas di lingkungan Pemprov Jatim berkaitan dengan pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas