204 Napi di Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Bebas

Jumat, 16 Agu 2019 16:29 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Warga binaan Lapas Ponorogo

jatimnow.com - Sebanyak 11 warga binaan Lapas Kelas II-B Ponorogo bakal langsung bebas di HUT RI ke-74. Mereka mendapat pemotongan masa hukuman hingga berbulan-bulan.

"Sebelas napi diantaranya langsung bebas ketika 17 Agustus," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Lapas Klas II-B Ponorogo, Taufiqul Hidayat, Jumat (16/8/2019).

Secara keseluruhan, Rutan Klas II-B Ponorogo mengusulkan remisi untuk 204 warga binaan. Dari jumlah total warga binaan sebanyak 347 orang.

Baca juga: 210 Napi Rutan Sampang Ajukan Remisi HUT RI

Usulan sudah dikirimkan sekitar sepekan yang lalu. Kemudian, putusan Kemenkumham diterima pihak rutan kemarin.

Baca juga: 25 Narapidana Budha di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak

"Seluruhnya disetujui. Kami juga susulkan dua warga binaan diluar 204 itu khusus warga binaan kasus korupsi, tapi sampai sekarang belum ada putusan," katanya.

\

 

Baca juga: Napi Beragama Hindu di Lapas Kediri Terima Remisi Nyepi

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler