jatimnow.com - Sebanyak 11 warga binaan Lapas Kelas II-B Ponorogo bakal langsung bebas di HUT RI ke-74. Mereka mendapat pemotongan masa hukuman hingga berbulan-bulan.
"Sebelas napi diantaranya langsung bebas ketika 17 Agustus," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Lapas Klas II-B Ponorogo, Taufiqul Hidayat, Jumat (16/8/2019).
Secara keseluruhan, Rutan Klas II-B Ponorogo mengusulkan remisi untuk 204 warga binaan. Dari jumlah total warga binaan sebanyak 347 orang.
Baca juga: 210 Napi Rutan Sampang Ajukan Remisi HUT RI
Usulan sudah dikirimkan sekitar sepekan yang lalu. Kemudian, putusan Kemenkumham diterima pihak rutan kemarin.
Baca juga: 25 Narapidana Budha di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak
"Seluruhnya disetujui. Kami juga susulkan dua warga binaan diluar 204 itu khusus warga binaan kasus korupsi, tapi sampai sekarang belum ada putusan," katanya.
Baca juga: Napi Beragama Hindu di Lapas Kediri Terima Remisi Nyepi