jatimnow.com - Sebanyak 11 warga binaan Lapas Kelas II-B Ponorogo bakal langsung bebas di HUT RI ke-74. Mereka mendapat pemotongan masa hukuman hingga berbulan-bulan.
"Sebelas napi diantaranya langsung bebas ketika 17 Agustus," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Lapas Klas II-B Ponorogo, Taufiqul Hidayat, Jumat (16/8/2019).
Secara keseluruhan, Rutan Klas II-B Ponorogo mengusulkan remisi untuk 204 warga binaan. Dari jumlah total warga binaan sebanyak 347 orang.
Baca juga: Napi Beragama Hindu di Lapas Kediri Terima Remisi Nyepi
Usulan sudah dikirimkan sekitar sepekan yang lalu. Kemudian, putusan Kemenkumham diterima pihak rutan kemarin.
Baca juga: 69 Narapidana Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2023
"Seluruhnya disetujui. Kami juga susulkan dua warga binaan diluar 204 itu khusus warga binaan kasus korupsi, tapi sampai sekarang belum ada putusan," katanya.
Baca juga: Dari 5 Napi Nasrani di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Hanya 3 Dapat Remisi Natal