jatimnow.com - Tradisi Karapan Sapi Brujul Kota Probolinggo ditetapkan sebagai warisan seni budaya asli oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Penetapan ini diberikan setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Probolinggo mengajukan kepada pemerintah pusat melalui Kemendikbud.
"Kami mengajukan Karapan Sapi Brujul kepada kementerian sebagai seni budaya Kota Probolinggo sudah lima bulan terakhir terhitung sejak April 2019 kemarin," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Probolinggo, Tutang Heri Aribowo, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Warga Kota Malang Lestarikan Tradisi dan Budaya pada Kartini Riyoyo Kupatan
Sebelum ditetapkan sebagai warisan budaya oleh kementerian , pihaknya terlebih dahulu mengikuti seleksi bertahap.
"Alhamdulillah, Karapan Sapi Brujul akhirnya lolos dan ditetapkan sebagai warisan seni budaya kota ini," jelasnya.
Baca juga: Wisata Edukasi Ranting Sewu di Pandaan Pasuruan, Jangan Lupa Ajak Keluarga, ya
Sebagai warisan seni budaya Kota Probolinggo, pihak dinas akan segera menyiapkan lahan berupa lapangan dan fasilitas pendukung lainnya agar kelestarian Karapan Sapi Brujul tetap terpelihara.
Selain Karapan Sapi Brujul ditetapkan sebagai warisan budaya Kota Probolinggo, Tutang mengungkapkan masih ada satu budaya yang sudah ditetapkan lebih awal yakni kesenian Jaran Bodak pada 2014 lalu.
"Jadi totalnya ada 2 kesenian yang sudah ditetapkan oleh pihak kementerian," jelasnya.
Baca juga: Nonton Wayang Kulit di Alun-alun Ponorogo, Khofifah Sampaikan Pesan Moral
Diketahui, Karapan Sapi Brujul biasa digelar setiap ada kegiatan masyarakat atau festival Pemerintah Kota Probolinggo. Karapan Sapi Brujul ini berbeda dengan Karapan Sapi Madura karena dilakukan di lapangan atau sawah yang berlumpur.