Curi Besi di Bengkel, Pria asal Mojokerto Diringkus

Sabtu, 24 Agu 2019 18:00 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pelaku diamankan dengan barang bukti

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Pungging meringkus pelaku kasus pencurian dengan pemberatan, Sabtu (24/8/2019) dini hari.

Kapolsek Pungging, AKP Suwiji mengatakan pelaku ditangkap di Dusun/Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

"Tersangka yakni Sujito (29) warga Dusun/Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto," katanya.

Baca juga: Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Ini Pengakuannya

Menurutnya, pelaku masuk ke dalam bengkel las dengan cara melubangi atau menggangsir pondasi pembatas bengkel yang terbuat dari batu bata.

"Namun pada saat tersangka sudah di dalam bengkel, aksinya diketahui oleh warga atau saksi," jelasnya.

Baca juga: 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia Diamankan Polresta Sidoarjo

Kemudian warga sekitar langsung melapor ke Polsek Pungging, lalu anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih berada di dalam bengkel las.

\

"Pelaku yang masih berada di dalam bengkel berhasil dibekuk. Dari tangan pelaku kami menyita gunting besi beton, besi yang dimasukkan ke glansing lalu satu unit sepeda motor Vixion tanpa plat nomor. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pungging," tandasnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5 e KUHP.

Baca juga: 2 Rumah di Bangkalan Disatroni Maling saat Ditinggal Mudik

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler