Buntut Insiden di Asrama Papua Surabaya, Polda Jatim Cekal 6 Saksi

Kamis, 29 Agu 2019 12:49 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan

jatimnow.com - Setelah menetapkan tersangka Tri Susanti alias Susi, korlap aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Polda Jawa Timur mengajukan pencekalan terhadap enam orang lainnya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pencekalan enam orang saksi diajukan ke pihak Imigrasi.

"Ada enam orang sudah kami (ajukan) untuk imigrasi pencekalan," kata Irjen Pol Luki, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Tim Sepak Bola Jatim Peluang Lolos Perempat Final PON XXI 2024 usai Kalahkan Papua

Baca juga: Tri Susanti Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Kami Belum Terima Surat

Saat ditanyakan identitas keenam saksi yang dicekal, Luki enggan membeberkannya. Menurutnya, keenam orang itu akan kembali diperiksa dan didalami keterangannya oleh penyidik.

"Enam orang kami cekal di Imigrasi untuk mempermudah proses kepentingan penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Papua Nugini Kunjungi Jawa Timur, Proyeksikan Kerja Sama Sektor Ini

Dengan pencekalan keenam orang saksi ini, tercatat ada tujuh orang yang dicekal oleh kepolisian dan imigrasi. Salah satunya adalah Tri Susanti berbarengan dengan penetapan status tersangka yang disematkan padanya.

\

"Ada enam dari tujuh orang yang saya sampaikan ini enam orang sudah kita ajukan pencekalan, dari situlah kita buat dapatkan bukti dan saksi-saksi yang akan kami periksa," lanjutnya.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Tjejep Susatya mengatakan bahwa keenam orang tersebut merupakan perwakilan ormas yang diduga terlibat aksi pengepungan asrama mahasiswa yang berada di Jalan Kalasan Surabaya.

Baca juga: GM FKPPI Soal 6 Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Papua: Diplomasi Perlu, Ketegasan Militer Wajib

"Perwakilan (ormas). Iya nanti saya sampaikan," katanya.

Tri Susanti alias Susi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler