Pencuri Spesialis Barang Pasien di RS Mojokerto Ditangkap

Senin, 02 Sep 2019 11:53 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Ilsutrasi/jatimnow

jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap satu pelaku yang mencuri di RS Kamar Medika yang berada di Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

Pelaku adalah Zainul Arief (37), warga Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Aksi pelaku terekam kamera pengawas rumah sakit.

"Pelaku menyaru atau berpura-pura sebagai pengunjung pasien sambil mengamati situasi dan kondisi setiap kamar pasien," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Mantan Kasatreskrim Bondowoso ini menambahkan pelaku masuk ke dalam kamar inap Mawar 4 dan pada saat itu pelaku melihat korban atau pasien dalam keadaan tidur tanpa ada penunggunya.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Ketika pasien tidur, pelaku mengambil satu tas yang berisi barang berharga korban Aldi Rakavisana. Kemudian pelaku membawa kabur," ujarnya.

\

Korban kehilangan uang tunai senilai Rp 3 juta, ATM, SIM A dan C, serta STNK sepeda motor. Bermodal rekaman kamera CCTV, pelaku diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Baca juga: Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

"Dari penyelidikan kami, pelaku ini juga melakukan aksi serupa di beberapa rumah sakit di Kota Mojokerto dengan modus yang sama. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota," tandas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler