jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap satu pelaku yang mencuri di RS Kamar Medika yang berada di Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Pelaku adalah Zainul Arief (37), warga Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Aksi pelaku terekam kamera pengawas rumah sakit.
"Pelaku menyaru atau berpura-pura sebagai pengunjung pasien sambil mengamati situasi dan kondisi setiap kamar pasien," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
Mantan Kasatreskrim Bondowoso ini menambahkan pelaku masuk ke dalam kamar inap Mawar 4 dan pada saat itu pelaku melihat korban atau pasien dalam keadaan tidur tanpa ada penunggunya.
Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
"Ketika pasien tidur, pelaku mengambil satu tas yang berisi barang berharga korban Aldi Rakavisana. Kemudian pelaku membawa kabur," ujarnya.
Korban kehilangan uang tunai senilai Rp 3 juta, ATM, SIM A dan C, serta STNK sepeda motor. Bermodal rekaman kamera CCTV, pelaku diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
"Dari penyelidikan kami, pelaku ini juga melakukan aksi serupa di beberapa rumah sakit di Kota Mojokerto dengan modus yang sama. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota," tandas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.