Video: Kontainer Berisi Kayu di Surabaya Diamankan

Selasa, 03 Sep 2019 19:54 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan sebuah kontainer berisi 17 meter kubik atau 857 batang kayu meranti olahan lantaran Surat Keterangan Sah Hasil Kayu (SKSHK), bermasalah.

Kontainer yang diangkut truk bernopol DK 8806 CU itu dihentikan Tim Unit Pidek saat melintas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya setelah keluar dari Depo Terminal Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Kontainer Berisi 857 Batang Kayu Meranti Olahan Diamankan di Surabaya

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler