jatimnow.com - Seorang balita di Kabupaten Blitar diduga disetubuhi tetangganya. Bocah usia lima tahun itu disetubuhi di rumah paman korban ketika keadaan sepi.
Perbuatan bejat pelaku diketahui ibu kandung korban yang kemudian melaporkannya ke polisi.
"Kasusnya sudah kami terima. Identitas terlapor juga sudah kami kantongi dan saat ini masih proses penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Dari hasil pemeriksaan, kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur ini bermula saat korban bermain ke rumah neneknya pada, Senin (2/9) lalu. Saat itu terlapor juga berada di rumah nenek korban.
Balita ini merengek ingin membeli es buah di rumah pamannya yang tidak jauh dari rumah neneknya tersebut. Terlapor menemani korban untuk membeli es.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Kecurigaan ibu korban muncul saat anaknya dan terlapor tidak segera kembali. Ibunya kemudian menyusul ke rumah paman korban. Sesampai di lokasi, ia melihat rumah sedang sepi.
Ibu korban kemudian membuka pintu rumah yang saat itu tertutup. Ibu korban geram dan berteriak histeris saat melihat buah hatinya tidur terlentang di dalam kamar dengan kondisi telanjang setengah badan. Tidak terima dengan perbuatan terlapor, ibu korban kemudian melapor ke polisi.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
"Kami sudah lakukan visum di RS Bhayangkara, Tulungagung. Informasi yang kami dapat ada luka di bagian kemaluan korban," ujarnya.
Ia menambahkan, selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan baju korban sebagai barang bukti. Kasus ini kini ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.