jatimnow.com - Perlintasan yang berada di Jalan Nias Kota Blitar menyempit setelah diberi cor tengah oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) diprotes warga.
Menurut warga, Jalan Nias merupakan salah satu jalan umum yang digunakan masyarakat dan salah satu akses dari Sananwetan menuju arah Kota dan sebaliknya.
Baca juga: Pintu Lintasan Ditabrak Mobil, KAI Pasang Balok di Jalan Nias Blitar
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Sediakan 26.784 Kursi Per Hari untuk Libur Nataru
"Warga yang di sebalah timur (perlintasan) banyak yang punya mobil. Kalau begini ya perekonomian terganggu. Nanti warga yang jualan tidak bisa lewat. Juga truk yang membawa elpiji tidak bisa lewat," kata Maman, salah satu warga, Minggu (8/9/2019).
Ia menyayangkan kebijakan PT KAI. Menurutnya, masih banyak cara yang dilakukan daripada menutup perlintasan dengan memberi cor di tengah jalan.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Rangkaian Kereta Ekonomi New Generation
"Mungkin bisa pakai alternatif lain misalnya polisi tidur atau pasang sistem zig-zag," ujarnya.
Saat ini, penyempitan jalur perlintasan sebidang oleh PT KAI di Jalan Nias hanya bisa dilalui roda dua dan pejalan kaki.
PT KAI memasang balok cor di perlintasan sebidang Jalan Nias Kota Blitar setelah sebuah mobil pikap menyerobot palang pintu dari pipa saat kereta api Majapahit relasi Malang - Pasar Senen hendak melintas pada Sabtu (7/9) malam.
Baca juga: Sejarah Lokomotif C 1140, Monumen Baru di Stasiun Kediri
Mobil berhasil lolos namun menyebabkan palang pintu masuk ke arah rel kereta api. Akibatnya, palang yang bengkok kemudian ditabrak oleh lokomotif dan menyebabkan cat bagian depan terkelupas.
Saat petugas KAI memasang balok cor, warga sekitar sempat protes, namun begitu pemasangan tetap dilakukan. PT KAI beralasan, hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.