jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup sebagian pintu perlintasan sebidang di Jalan Nias Kota Blitar dengan memasang dua balok cor di tengah jalan.
Dari penuturan warga sekitar, penutupan ini terjadi sekitar pukul 09.30 Wib. Beberapa petugas menggali jalan tersebut untuk mendirikan sebuah blokade di pintu perlintasan.
"Sekitar jam setengah sepuluh tadi pagi mas. Langsung dipasang (blokade) di situ," kata Maman, warga setempat Minggu (8/9/2019).
Sebelumnya, jalan ini bisa dilalui oleh hampir semua kendaraan kecuali truck dan sejenis. Dengan blokade ini menjadikan Jalan Nias hanya bisa dilintasi oleh sepeda motor.
Maman mengaku, sebagian warga tidak menerima sosialisasi ataupun informasi dari PT KAI terkait kebijakan tersebut.
Saat dihubungi, Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan blokade jalan ini bukan tanpa alasan.
PT. KAI menerima laporan ada mobil pikap tidak dikenal menerobos pintu perlintasan saat kereta api Majapahit hendak melintas.
Baca juga:
Daop 7 Madiun Amankan Aset Negara di Jalan TGP
Berdasarkan rilis PT KAI, mobil yang berhasil menerobos membuat pintu perlintasan penyok dan masuk ke area rel kereta api.
Saat itulah, kereta api Majapahit relasi Malang - Pasar Senen PP menabrak pintu yang bengkok ke dalam. Hal ini membuat cat lokomotif terkelupas.
Ixfan mengungkapkan, PT KAI tidak memblokir perlintasan di Jalan Nias namun hanya mempersempit perlintasan.
Baca juga:
PT KAI Daop 7 Madiun Tambah 3 Perjalanan KA BIAS Mulai Besok
"Intinya kami tidak menutup total perlintasan tersebut, cuman agar tindakan pengendara mobil tidak bisa mengakses di perlintasan, maka perlintasan kami persempit agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama," katanya.
Hingga saat ini, lokasi perlintasan jalan Nias hanya bisa dilintasi oleh sepeda motor. Tak jarang banyak warga dan pengguna jalan yang melintas mempertanyakan keberadaan blok cor tersebut.
Sementara itu Dinas Perhubungan terlihat memasang barikade di perempatan Jalan Nias barat dan di pertigaan Nias timur.
URL : https://jatimnow.com/baca-19517-pintu-lintasan-ditabrak-mobil-kai-pasang-balok-di-jalan-nias-blitar