jatimnow.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menetapkan Kusnadi sebagai ketua DPRD provinsi setempat untuk masa jabatan 2019-2024.
"Selamat kepada yang telah ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Jatim," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (16/9/2019).
Penunjukan Kusnadi tersebut berdasarkan aturan dalam penentuan Ketua DPRD Provinsi dan Kota/kabupaten yaitu partai pemenang pemilu mempunyai hak menempatinya. Pada Pemilu 2019 di Jatim, PDI Perjuangan menjadi partai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak, yaitu 27 kursi.
Baca juga: Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto
Selain Kusnadi yang merupakan perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan, rapat paripurna juga mengumumkan posisi wakil ketua, yaitu Abdul Halim Iskandar dari Fraksi PKB, Sahat Tua Simanjuntak dari Fraksi Partai Golkar, Anwar Sadad dari Fraksi Partai Gerindra serta Achmad Iskandar asal Fraksi Partai Demokrat.
Wagub Emil Dardak berharap, setelah pimpinan DPRD Jatim dilantik dan dibentuk bisa melakukan pembahasan R-APBD 2020 agar program Pemprov Jatim yang sudah dirancang bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
"Proses ini sangatlah penting. Diharapkan pimpinan yang ditetapkan ini adalah yang terbaik dan segera melakukan pembahasan R-APBD 2020 sehingga berdampak bagi masyarakat," ucap mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi berkomitmen menyatukan pemikiran dengan seluruh anggota DPRD Jatim yang dilakukan dengan semangat gotong royong.
"Ayo bergotong royong dan menyatukan pemikiran seluruh wakil rakyat demi kemajuan Jatim," kata politikus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Baca juga: Reses Ketua DPRD Jatim, Kader KSH Surabaya Sambat Gaji Kurang
Di tempat sama, Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak menambahkan, Fraksi Golkar siap melakukan komunikasi dengan partai politik lainnya di parlemen untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik di komisi dan badan.
"Kami berharap komunikasi yang selama ini sudah ada tetap dipertahankan dan mengutamakan semangat satu fraksi, yaitu Fraksi Jatim," ujarnya.