jatimnow.com - Aksi pembobolan konter handphone Rendra Cell diungkap Unit Reskrim Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota dengan menangkap dua tersangka.
Keduanya adalah M. Hilmi (33), dan Muhammad Abdul Karim (24) warga Jambangan, Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
"Para pelaku ini beraksi saat malam hari pada (23/8) lalu. Setelah menetukan target. Mereka membobol tembok konter yang tidak terjaga dengan menggunakan linggis selebar 50 sentimeter," kata Kapolsek Pohjentrek, AKP Nanang Sugiyono, Selasa (17/9/2019).
Baca juga: Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan
Korban pemilik konter yang berada area Pasar Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek adalah Sarkuwan (33), warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!
Dalam aksinya, kedua pelaku yang berhasil masuk ke konter menggasak 5 ponsel yang terpajang di etalase, serta menggondol uang sebesar Rp 600 ribu. Total korban mengalami kerugian Rp 10 juta.
"Mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan hasilnya kedua pelaku diamankan saat menjual salah satu ponsel curiannya," ujarnya.
Baca juga: Pria Jombang Bobol Kafe di Pare Kediri, Tertangkap Gara-gara Satpam Sumuk
Polisi yang mengembangkan ke rumah 2 pelaku mendapatkan linggis dan motor yang digunakan untuk beraksi membobol konter handphone tersebut.
"Dari lima ponsel, mereka telah menjual 4 ponsel ke pembeli. Akan kami kembangkan kasus ini, untuk mengungkap para pembeli ponsel curian tersebut," pungkasnya.