Pixel Code jatimnow.com

UMKM Lamongan Dibekali Cara Kembangkan Usaha Lewat Platform Digital

Editor : Bramanta   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas usaha bagi pelaku UMKM. (Foto : Kominfo Lamongan for jatimnow.com)
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas usaha bagi pelaku UMKM. (Foto : Kominfo Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersikap adaptif dalam melihat perkembangan dunia usaha.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menuturkan bahwa bisnis saat ini bukan hanya bicara modal atau keuntungan tapi juga bagaimana usaha bisa bertahan ditengan berbagai tantangan perubahan iklim usaha.

"Sekarang iklim usaha sudah berubah. Ada e-commerce yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen lebih luas,” tutur Pak Yes dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar Nasabah PNM Cabang Lamongan, Rabu (21/10/2026).

Bupati Yes mengajak UMKM untuk memahami perkembangan ekosisten bisnis digital untuk memperluas jangkauan pemasaran dan membuka peluang usaha baru.

Sejauh ini, Pemkab Lamongan terus memfasilitasi bagi pelaku UMKM diantaranya legalitas usaha dengan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 56 ribu, sertifikat halal, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terbit pada 2026.

Baca juga:
Program Nasional di Lamongan Tumbuh Progresif, Bupati Dorong Manfaat Diperluas

Selain itu, terdapat fasilitasi HAKI bagi 40 pelaku usaha dan 154 sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Berdasarkan data hingga Oktober 2026, jumlah UMKM di Kabupaten Lamongan mencapai 157.740 UMKM. Sepanjang 2026, sebanyak 450 UMKM telah mendapatkan pembinaan.

Baca juga:
Heboh! Rumah di Lamongan Kibarkan Bendera Israel dan Dinding Bergambar Iluminati

Sementara itu, Pemimpin Cabang PNM Lamongan, Budianto, menyampaikan bahwa PKU Akbar diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas nasabah PNM, ULaMM, serta pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

“Melalui berbagai pelatihan dan pendampingan, kami berharap ibu-ibu mendapatkan manfaat nyata, mampu mengembangkan usahanya, dan menjadi pengusaha yang tangguh menghadapi berbagai tantangan,” pungkas Budianto.

Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya
Peristiwa

Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya

Penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembacokan tersebut. Polisi juga menyusun konstruksi perkara dengan menganalisis keterangan saksi dan mencocokkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.