Setahun Buron, Pencuri 3 Dinamo Dibekuk di Pasuruan

Rabu, 18 Sep 2019 10:53 WIB
Reporter :
Moch Rois
Pencuri dinamo ditangkap Polsek Purwosari

jatimnow.com - Adi Wiryo (32), setelah setahun menjadi buronan polisi berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan, Selasa (17/9).

Warga Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan ini menjadi buronan setelah mencuri 3 dinamo seharga Rp 50 juta, di perusahaan tempatnya bekerja.

"Terungkapnya aksi pencurian ini saat karyawan lainnya melakuka pengecekan. Ia mendapati jika dinamo yang berada di lokasi gudang teknik dan di ruang produksi telah hilang," kata Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Hariyanto, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Setelah dilakukan pengecekan CCTV oleh satpam PT Randoe Tata Cemerlang Purwosari, diketahui jika dinamo tersebut dicuri oleh dua tersangka yaitu Adi Wiryo dan rekannya bernisial Z (30), yang kini menjadi DPO.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Dengan menggunakan motor Honda Beat warna putih, kedua tersangka membawa 3 dinamo milik perusahaan berjenis motor 3 phase 22 KW - untuk drum culler, motor 3 phase 11 KW - untuk cutting, dan motor 3 phase 11 KW - untuk mesin bricket.

\

"Tersangka ini cukup gesit dalam pelariannya. Setahun lebih kemudian, kami berhasil menangkapnya, saat berada di rumah mertuanya. Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler