jatimnow.com - Kondisi bangunan eks Terminal Seloaji Ponorogo kini terlihat mangkrak setelah 2 tahun pengelolaan tipe A dilimpahkan dari daerah ke pemerintah pusat.
"Kompleks bangunan di area timur tidak ikut dilimpahkan. Hanya yang depan saja," kata Kepala Satuan Pelaksana Terminal Tipe A Seloaji, Eko Hadi Prasetyo, Kamis (19/9/2019).
Ia menjelaskan, kompleks Terminal Seloaji menempati tanah seluas tujuh hektare. Tahun 2017 lalu, hanya empat hektare area di sisi barat yang dilimpahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat.
Baca juga: Arus Balik dan Mudik, 122.958 Orang Naik Bus dari Terminal Seloaji Ponorogo
"Ruang terbuka hijau dan area parkir sepeda motor di sisi barat masih menjadi milik daerah. Sementara di sisi timur, seluruh tanah plus bangunan lama juga masih berstatus aset pemkab setempat," jelasnya.
Baca juga: Libur Nataru, Penumpang di Terminal Seloaji Ponorogo Naik 100 Persen
Kini, kurang lebih tanah seluas 3 hektar statusnya masih menjadi aset Pemkab Ponorogo. Eko menyebut jika daerah mempunyai pertimbangan sendiri.
"Dari hasil negosiasi antara pusat dan daerah, memang disepakati bahwa hanya empat hektare yang dilimpahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujarnya.
Baca juga: Jelang Lebaran, Petugas Terminal Seloaji Ponorogo Periksa Kesiapan Armada Bus
Menurutnya, daerah sebenarnya banyak yang keberatan terkait lepasnya aset seiring kebijakan baru ini. Termasuk, beberapa jembatan timbang yang juga diambil alih oleh Kemenhub.
"Mereka eman karena menjadi salah satu pos pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk saat ini, daerah masih memungut retribusi khusus untuk parkir sepeda motor karena status asetnya masih milik daerah," pungkasnya.