jatimnow.com - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Gedeg dan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap seorang bandit yang terindentifikasi sudah mencuri motor di tiga TKP.
Bandit motor itu bernama Yanoe Rochmansyah (26), warga Jalan Sersan Mustajab, Dusun Daleman, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Gedeg AKP Eddie Purwo mengatakan, pelaku ini beraksi seorang diri dan sudah mencuri motor tiga kali di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
"Terakhir pelaku beraksi dengan mengambil dua sepeda motor langsung dengan TKP yang berbeda tapi satu desa, pada Minggu (22/9/2019) kemarin," kata Eddie, Rabu (25/9/2019).
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
Mantan Kapolsek Kemlagi ini menambahkan, setelah mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Gedeg dibantu Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan.
"Pelaku mencuri motor dengan memakai kunci T. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku di Sooko, Mojokerto," beber Eddie.
Baca juga: Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang
Dari pengakuan pelaku, ia baru beraksi tiga kali, tapi barang bukti yang disita dari kamar kos istrinya berjumlah lima motor.
"Kami akan dalami dan kembangkan kasus ini," tambah Eddie.