jatimnow.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut secara keseluruhan jalannya unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Indrapura Surabaya berjalan lancar.
"Alhamdulillah secara keseluruhan jalannya unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jatim berjalan dengan tertib dan aparat kepolisian tidak ada yang terpancing. Kendaraan water cannon dan lain-lain tidak ada yang dikeluarkan airnya," katanya, Kamis (26/9/2019).
"Semuanya kita kedepankan Asmaul Husna dan pasukan yang tanpa peralatan. Alhamdulillah berjalan lancar," imbuhnya.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
Ia memberikan catatan bahwa selama berjalannya demo terdapat sedikit kericuhan yang dilakukan oleh oknum pendemo dengan melakukan pelemparan kapak hingga batu kepada para petugas.
"Walaupun tadi ada lemparan, sebuah kapak dan botol air mineral serta bongkahan batu kita juga amankan. Selain itu ada dua provokator yang kami berhasil amankan dan mereka masih kita periksa di Mapolda," paparnya.
Ia juga mengapresiasi kepada para petugas baik TNI maupun Polri yang sudah berjaga selama berjalannya demo.
Baca juga: Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK
"Mohon maaf ada kata-kata dan tutur kata yang kurang baik, namun selama pelaksanaan hari ini maupun tiga hari berturut-turut ini kondusif begitu juga dari kabupaten/kota di Jatim," jelasnya.
"Saya selaku Kapolda Jatim mewakili seluruh aparat kemanan yang mewakili TNI Polri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya jalannya unjuk rasa berjalan dengan lancar," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak meyakini bahwa pelemparan kapak tersebut bukan dilakukan oleh para mahasiswa.
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
"Saya yakin itu bukan perbuatan dari mahasiswa. Saya yakin 1000 persen adik-adik mahasiswa itu dengan jiwa idealismenya tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan. Saya khawatir ada orang-oramg lain yang memanfaatkan dari semangat yang dilakukan mahasiswa. Mereka berjuang dengan alat pikiran intelektualitas," tegasnya.
Mengenai tuntutan mahasiswa untuk pelaksanaan sidang rakyat di ruang paripurna DPRD Jatim, Sahat menjelaskan pihaknya sesuai pernyataan Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi, tidak bisa mengabulkan.
"Ini karena merupakan instalasi atau obyek vital milik negara yang diatur Undang-undang untuk penggunaannya. Kalau mengabulkan sidang rakyat, kami melanggar. Tapi kalau diminta turun ke tengah-tengah mahasiswa, sudah kami penuhi," pungkasnya.