jatimnow.com - Ratusan pelajar yang mengikuti aksi demo mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di gedung DPRD Provinsi Jatim diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya, Kamis (26/9/2019).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan pihaknya melakukan penyekatan untuk mengantisipasi kedatangan para pelajar mengikuti unjuk rasa di DPRD Jatim.
"Ada sekitar 90 anak diamankan dengan estimasi 60 diantaranya siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) 30 anak siswa SMP. Mereka tidak tahu apa yang disuarakan pokoknya demo," katanya.
Baca juga: Dialog dan Sosialisasi RUU KUHP, Bukti Pemerintah Transparan dan Demokratis
Selain mengamnkan 90 pelajar dalam aksi unjuk rasa ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan siswa yang membawa petasan dan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pisau dari siswa SMA Tuban.
"Siswa ini hendak ikut unjuk rasa setelah dia mendapat kabar ajakan dari media sosial dan grup WhatsApp. Kami akan koordinasi dengan Polres Tuban dan saat ini anaknya masih kita proses," jelasnya.
Baca juga: Video: Santri dan Ulama di Tulungagung Bahas RUU KUHP
Pihaknya juga sempat memergoki empat oknum yang menggunakan jas almamater. Mereka ini mengajak anak-anak SMA untuk ikut dalam unjuk rasa tersebut.
Saat didekati, empat orang tersebut memilih lari sementara siswa SMA yang diajak diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Rata-rata mereka mengaku ke orang tua untuk berangkat sekolah. Padahal, sekolahnya libur. Orang tua mereka baru tahu tadi saat kami panggil," ungkapnya.
Baca juga: Khofifah: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat Jaga Jatim Tetap Damai
Begitu pula Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan puluhan pemuda yang menyerang petugas, beserta barang bukti berupa botol kaca yang menyerupai molotov yang diduga akan digunakan untuk memperuncing jalannya demo.
"Sekitar ada likuran (lebih dari 20) pelakunya, masih kita periksa di Polrestabes. Selain itu kami juga sita barang bukti yang digunakan untuk memprovokasi (melempar) petugas saat berjalannya demo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.