jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020 dengan anggaran Rp 70 Miliar bersama pihak penyelenggara pemilu.
Ipong menyebut untuk keseluruhan dana Pilkada 2020, Pemkab setempat menganggarkan dana penyelenggaraan lima tahunan itu sekitar Rp 70 milyar.
"Total anggaran Rp 70 Miliar, dan dari jumlah tersebut sekitar Rp 52 milyar untuk KPU dan Bawaslu. Sisanya untuk dana pengawanan untuk Polres dan Kodim dan biaya lain-lain. Angka tersebut juga untuk pengadaan kardus, honor pengawas TPS," katanya, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Serahkan Diri, Terpidana Kampanye Hitam Pilkada Ponorogo Ditahan di Rutan
Menurutnya, dana tersebut bisa bertambah jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dibolehkan pemerintah ikut membantu sosialisasi untuk peningkatan partisipasi pemilih.
Ia menyebut anggaran pilkada bisa mempengaruhi program tahun 2020. Namun dia menerangkan jika penggunaan dana tersebut untuk Pilkada, dan pesta demokrasi merupakan bagian dari pembangunan.
"Ya kalau mempengaruhi pembangunan fisik iya. Namun menguntungkan untuk pembangunan yang lain. Kan membangun kesadaran orang untuk melaksanakan pemilu," jelas orang nomor satu di Ponorogo ini.
Baca juga: Unggul Quick Count, Pendukung di Ngawi dan Ponorogo Cukur Gundul
Ipong mengaku jika dana yang diberikan untuk pilkada termasuk minim namun diyakininya jika semua cukup. Menurutnya, angka yang sekarang untuk sebenarnya sudah naik dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2015 lalu.
"Semua cukup dalam perhitungan kalau misalkan dibutuhkan tambahan bisa dialokasikan di PAK," jelasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo, Munajat mengatakan target awal dana Pilkada 2020 sebesar Rp 48 Miliar namun hanya mendapatkan Rp 40,8 Miliar.
Baca juga: Soal Perolehan Suara, Timses Ipong-Bambang Tunggu Hasil Akhir KPU
"Jumlah itu paling banyak terserap untuk honor penyelenggara dan cukup untuk 3 calon yang akan maju," katanya.
Ketua Bawaslu Ponorogo, Muhammad Syaifullah mengaku honor para pengawas disesuaikan dengan anggaran daerah.
"Yang belum kita perhitungkan jika misalnya akan ada putaran kedua. Jika terjadi, anggaran kita sesuaikan dengan anggaran normal dan hitungan putaran kedua," pungkasnya.