jatimnow.com - Sat Reskrim Polres Ngawi melumpuhkan seorang residivis pelaku pembobolan rumah kosong dengan menembak kakinya karena melarikan diri saat akan ditangkap.
Pelaku adalah Wahyu Pramono alias Pelo asal Desa Sambirobyong, Geneng, Ngawi. Dari catatan kepolisian, tersangka diketahui telah membobol 3 rumah.
"Tersangka ini sudah melakukan aksi sebanyak tiga kali di wilayah Geneng," ujar Wakapolres Ngawi, Kompol Hartono, Selasa (1/10/2019).
Baca juga: Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong Tertangkap Polresta Sidoarjo
Terbongkarnya aksi pelaku ini setelah polisi menerima laporan kemalingan di rumah korban Silvia yang berada di Dusun Gerih, desa/kecamatan Gerih, pada Jumat (20/9) lalu.
Saat itu, korban kehilangan beberapa handphone dan uang tunai Rp 500 ribu.
"Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Barat, Magetan dan sempat lari dan melawan. Jadi kami lumpuhkan dengan timah panas," ujarnya.
Baca juga: Spesial Pembobol Rumah Kosong Dicokok Polisi
Dari pemeriksaan terungkap, pelaku adalah residivis kasus KDRT 2016 dan pencurian tahun 2018 lalu.
"Pelaku sempat lari ke Jakarta, dan menjadi DPO Polres Ngawi," katanya.
Setelah menangkap Pelo, Sat Reskrim Polres Ngawi juga mengamankan Darmono warga desa Bayem, Kartoharjo, Magetan.
Baca juga: Bobol Rumah Warga Malang, Dua Bandit Gondol Perhiasan Emas Rp60 Juta
Pria yang berprofesi sebagai petani itu diamankan lantaran jadi penadah barang curian dari tersangka Wahyu Pramono.
"Untuk penadah kita amankan dirumahnya setelah melakukan pengembangan dari pelaku," tukasnya.