jatimnow.com - Peredaran miras di Kabupaten Madiun semakin mengkhawatirkan. Buktinya, selama operasi tumpas narkoba Semeru 2018, Polres Madiun menyita sebanyak 719 liter arak jowo.
Tragisnya, dari ratusan liter arak jowo itu, hampir 50 persen diantaranya oplosan.
"Kita bisa lihat saja di depan kita ada yang warna pink, hijau, itu merupakan miras oplosan," kata Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya saat jumpa pers, Senin (23/4/2018).
Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
Baca juga: 3 Warga Tambaksari Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, Ini Kronologinya
Menurutnya, miras oplosan itu ada yang dicampur dengan minyak angin, spirtus maupun minuman penguat lainnya agar kuat. "Hal itu tentu berbahaya. Kami amankan semua," katanya.
Ia mengaku, sebenarnya wilayah hukum Polres Madiun hanya perlintasan, bukan produsen. Namun, ada beberapa penjual eceran yang mengoplosnya.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
Baca juga: Miras Oplosan Tewaskan 3 Warga, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
"Kita hanya imbas. Yang sebenarnya produsen ada di Jawa Tengah. Jadi, kami akan bekerjasama dengan Polres lain yang diduga ada produsennya," pungkasnya.
Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto