Video: Penarikan Obat Ranitidin

Jumat, 18 Okt 2019 16:31 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penarikan produk obat jenis Ranitidin karena diduga dapat memicu pertumbuhan sel kanker.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo juga telah meminta semua apoteker untuk tidak menjual maupun memberikan obat tersebut. Namun tidak semua produk Ranitidin di Ponorogo ditarik.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Kadinkes Ponorogo, drg Rahayu Kusdarini membenarkan jika dalam website resmi BPOM tertanggal 9 September 2019 di dalam Ranitidin yang terdeteksi mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA) harus ditarik.

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Baca Selengkapnya: Obat Ranitidin di Ponorogo Tidak Ditarik Semua, Ini Alasannya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler