jatimnow.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menetapkan status tanggap darurat atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ranti, Gunung Ijen dan Gunung Merapi Ungup-ungup.
Status tanggap darurat itu menyusul adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana Karhutla di Banyuwangi, Selasa (22/10/19).
Dalam SK Bupati Banyuwangi itu juga menunjuk Komandan Kodim 0825 Banyuwangi sebagai Komandan Tanggap Darurat Karhutla Banyuwangi. Dan berlaku selama 7 hari ke depan atau mulai 22-28 Oktober 2019.
Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
"Kami ditunjuk sebagai Komandan Tanggap Darurat, saya tindaklanjuti. Kesempatan pertama saya kumpulkan semua stakeholder yang terkait dalam rangka penanggulangan bencana, sehingga pemadaman kebakaran ini bisa terkoordinir dengan baik," terang Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Kamis (24/10/19).
Baca juga:
Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
- Kebakaran di Gunung Meranti Meluas hingga Widodaren Paltuding Ijen
- Kebakaran di Kawasan Gunung Ijen Capai 500 Hektar
- Padamkan Kebakaran di Gunung Ijen, Bupati Anas Minta Water Bombing
Dalam rapat koordinasi di Ruang Pertemuan Kodim 0825 Banyuwangi, Dandim menggelar rapat bersama BPBD Banyuwangi, Perhutani, PUDAM, BKSDA, Polres Banyuwangi dan BMKG.
Usai rapat, menurut Dandim, Satgas Tanggap Darurat akan melakukan pengecekan kondisi terakhir kebakaran di sekitar Gunung Ijen, Gunung Ranti dan kawasan Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup.
Baca juga: Toko Bangunan di Ponorogo Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4,5 jam
Dimulai dengan rapat koordinasi itu, diharapkan dapat menanggulangi bencana karhutla secara cepat, tepat dan dengan hasil yang maksimal.
"Kita maksimalkan sarana dan prasarana yang ada dan tentunya akan terkoordinir dengan baik, sehingga langkah yang dilakukan secara maksimal," tambahnya.