jatimnow.com - Satpol PP Ngawi menciduk 6 pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi praja yang digelar pada Senin (28/10/2019) dini hari. Mirisnya, ke 6 PSK yang diciduk tersebut berusia senja atau tua.
"Usia PSK yang diamankan sudah tua-tua," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono.
Ia melanjutkan, ke 6 PSK tersebut diciduk petugas saat menjajakan diri di sekitar warung bekas kawasan Pasar Legi Ngawi.
Baca juga: 5 PSK Warung Remang-remang di Mojokerto Diciduk Satpol PP
Menurutnya, lokasi tersebut sudah lama jadi incaran petugas Satpol PP karena dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan jika kawasan ini sering digunakan untuk mangkal para PSK.
"Kawasan ini menjadi target operasi kami," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Gerebek Tretes, Belasan PSK di Pasuruan Diamankan
Dalam operasi kali ini, petugas Satpol PP menciduk 6 orang dari 8 PSK yang mangkal. Sayangnya, dua PSK berhasil kabur ke areal persawahan dekat lokasi saat mengetahui ada petugas Satpol PP yang datang.
Dari enam PSK, diketahui lima diantaranya berasal dari luar kota yaitu Sragen, Banyuwangi, Blora, Bojonegoro dan Surabaya.
Baca juga: Praktik Prostitusi Terselubung dalam Warkop Remang-remang di Ponorogo Dirazia
"Mungkin karena imbas dari penutupan lokalisasi di Baben, jadi semua pada lari ke sini," ujar Arif.