Enggan Pindah, KAI Bongkar Paksa Bangunan Liar di Stasiun Madiun

Kamis, 31 Okt 2019 19:16 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Petugas membongkar paksa bangunan liar di Stasiun Madiun

jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun membongkar paksa 4 bangunan liar yang terletak di sebelah timur Stasiun Madiun, Kamis (31/10/2019).

Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan penertiban bangunan liar tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa angkutan kereta api di Stasiun Madiun.

Menurutnya, penertiban empat bangunan liar berdasarkan aturan yang ada yaitu Sertifikat Hak Pakai no 45 Tahun 1993 bahwa bangunan liar tersebut berada pada area lahan PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Jalur Kereta Api Aman Pasca-Gempa Tuban

"Pembongkaran sudah kami sampaikan jauh-jauh hari dan kami pun dengan itikad baik melakukan pendekatan persuasif," katanya.

Sebelum pembongkaran, sudah ada beberapa tahapan yang dilakukan yaitu dengan mengirim surat kepada yang menggunakan lahan mulai 27 Januari 2016 hingga 8 Februari 2019.

Begitu juga pada tanggal 14 Februari 2019, Asisten Manajer Penertiban berkoordinasi ke rumah pengguna lahan.

Baca juga: Daftar 11 Kereta Tambahan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2024

"Pendekatan persuasif dengan Saudara Yoyok dan Saudari Herkyana agar membongkar sendiri dan diberikan biaya bongkar, namun tidak tercapai kesepakatan. Akhirnya kami lakukan pembongkaran paksa," tegasnya.

\

Pembongkaran bangunan liar ini berkaitan dengan rencana Daop 7 yang akan melakukan pelebaran area parkir Stasiun Madiun.

Penataan Stasiun Madiun dilakukan karena setiap tahun pertumbuhan pengguna jasa kereta api naik sebesar 4 persen. Sehingga kendaraan bermotor termasuk bus nantinya bisa masuk area parkir stasiun dan tidak mengganggu lalu lintas.

Baca juga: Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024

"Dengan meningkatnya penumpang dari dan ke Stasiun Madiun juga akan berdampak pada meningkatnya perekonomian. Kami mohon kepada semua pihak bisa memahami, dan menyadari akan hal tersebut," tandasnya

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler