jatimnow.com - Moch Malik (44), ditangkap jemaah pengajian saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pelaku ditangkap setelah mencuri sebuah handphone (Hp) milik Abdul Salam warga Dusun Mengelo Selatan, Desa/Kecamatan, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Sooko, Iptu Abdul Wahib mengatakan pria warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto itu mencuri hp korban saat ada acara pengajian.
Baca juga: Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
"Pelaku memanfaatkan kondisi di lokasi pengajian yang ramai dengan mengambil hp korban yang disimpan di saku celana sebelah kiri dari belakang," katanya, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
Korban yang merasa ada yang mengambil hp miliknya, lanjut Wahib, langsung mencari dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap karena korban mengetahui ciri-ciri yang mengambil hpnya. Lalu warga dan korban menyerahkan kepada petugas Polsek Sooko yang bertugas di acara itu," tukasnya.
Baca juga: Pencuri HP di SPBU Jombang Terekam CCTV, Wajahnya Jelas