jatimnow.com - Moch Malik (44), ditangkap jemaah pengajian saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pelaku ditangkap setelah mencuri sebuah handphone (Hp) milik Abdul Salam warga Dusun Mengelo Selatan, Desa/Kecamatan, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Sooko, Iptu Abdul Wahib mengatakan pria warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto itu mencuri hp korban saat ada acara pengajian.
Baca juga: Maling HP di Auto Sean Ditangkap Polres Gresik Kurang dari 1 Jam
"Pelaku memanfaatkan kondisi di lokasi pengajian yang ramai dengan mengambil hp korban yang disimpan di saku celana sebelah kiri dari belakang," katanya, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
Korban yang merasa ada yang mengambil hp miliknya, lanjut Wahib, langsung mencari dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap karena korban mengetahui ciri-ciri yang mengambil hpnya. Lalu warga dan korban menyerahkan kepada petugas Polsek Sooko yang bertugas di acara itu," tukasnya.
Baca juga: Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara