jatimnow.com - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 telah berakhir hari ini, Rabu (25/4/2018). Namun, Kapolda Jatim memerintahkan jajarannya untuk menggelar operasi dan perang terhadap minuman keras (miras) oplosan.
Operasi Mandiri Kewilayahan itu berlangsung selama 10 hari mulai 26 April besok. Sasarannya adalah menumpas produsen hingga penjual minuman keras oplosan dan tidak sesuai aturan.
"Kita lihat bersama, memang kita lihat ada. Bahkan ada yang meninggal dunia karena minuman keras. Ini kita menyatakan perang terhadap minuman keras di jajaran Polda Jawa Timur," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di sela Press Realease Pemusnahan Barang Bukti Miras di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (25/4/2018).
Setelah Operasi Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2018 berakhir hari ini, kapolda memerintahkan kapolres jajarannya untuk menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan.
"Setelah Operasi Tumpas Narkoba yang didalamnya ada operasi miras juga. Kita lanjutkan Operasi Mandiri Kewilayahan selama 10 hari," ujarnya.
Kapolda menginstruksikan kepada kapolres jajaran, untuk dengan keras melakukan operasi terhadap pedagang miras maupun produsen miras tanpa izin, apalagi produsen maupun penjual miras oplosan yang beredar di tengah masyarakat.
"Saya perintahkan seluruh jajaran untuk dengan keras melakukan operasi terhadap pedagang miras yang tidak pada tempatnya. Apalagi yang oplosan," tegasnya.
"Jangan menunggu orang meninggal lagi kita melakukan operasi. Pencegahan lebih baik. Kita akan lakukan dengan keras dan sungguh-sungguh dan akan memberikan sanksi bagi para kapolsek yang membiarkan ditempatnya ada kejadian," ujarnya.
Ia menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi kapolsek maupun anggotanya yang membiarkan peredaran miras. Apalagi ada oknum anggota yang terlibat dalam peredaran miras.
"Sanksinya dicopot. Wes nggak angel-angel (Sudah nggak sulit)," tegasnya.
"Apalagi ada anggota yang terlibat dalam perdagangan narkoba dan miras, akan kita periksa, kita copot jabatannya. Kalau bintara kita taruh di polda," jelasnya.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto