jatimnow.com - Salah satu perempuan dalam sindikat aborsi Sidoarjo-Surabaya yang ditangkap tahun 2011 silam, kembali ditangkap polisi. Namun kali ini, perempuan tersebut ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Perempuan itu bernama Nining Dwi Hariyanti yang merupakan kakak dari Nunung S Rahayu alias Atik. Dari kedua perempuan itu, praktik aborsi ribuan janin dr Erward Armando di Surabaya, akhirnya terbongkar.
Kali ini, Nining ditangkap bersama seorang pria oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti narkoba sebanyak 8 ons.
Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
"Dari penangkapan mantan pelaku aborsi itu, kemudian kami kembangkan," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Rabu (20/11/2019).
Tidak tanggung-tanggung, Memo dan timnya berhasil menangkap tiga pria yang menyelundupkan sabu seberat 7 kilogram (kg) dari Aceh ke Surabaya. Ketiganya disergap saat hendak check in di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo.
Baca juga: Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
"Ketiganya kami lumpuhkan kakinya karena mencoba kabur saat kami sergap," jelas Alumnus AKPOL tahun 2002 ini.
Memo menambahkan, setelah menangkap Nunung dan seorang pria, ia dan timnya melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi jaringan di atasnya. Setelah itu Memo dan timnya membuntuti target mulai dari pelabuhan hingga sebelum masuk hotel.
"Tiga pria itu menuju hotel dengan naik mobil taxi online," bebernya.
Baca juga: Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu
Memo menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, sabu 7 kg tersebut rencananya akan dipasarkan di sejumlah daerah di Jatim, termasuk Surabaya dan Sidoarjo.
"Sabu 7 kilogram itu mereka masukkan dalam tas koper biasa," tandas Memo.