jatimnow.com - Seorang penumpang pesawat di Bandara Juanda asal Trenggalek menyelundupkan sabu dan pil esktasi melalui duburnya. Aksi nekat pria penambang pasir itu berhasil digagalkan petugas bandara sebelum terbang ke Malaysia.
Peristiwa itu terjadi, Sabtu 13 Oktober 2024, sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu tim P2 Bea Cukai Juanda bersama Satgaspam Lanudal Juanda mendapati penumpang pesawat Air Asia QZ-393 rute Johor Baru Malaysia-Surabaya inisial II dengan nomor pasport C9720095 yang gerak-geriknya mencurigakan.
Atas kecurigaan itu, petugas melakukan pengembangan dan rontgen pada terduga pelaku di rumah sakit. Hasilnya ditemukan sebanyak empat kantong benda asing di dalam duburnya yang dibungkus oleh alat kontrasepsi.
"Dalam waktu 3 jam dilaksanakan ekstraksi dilanjutkan dengan pengecekan terhadap barang bukti dengan hasil positif narkotika antara lain 3 bungkus methamphetamine (sabu-sabu) dengan brutto 176,5 gram dan 1 bungkus dengan jumlah 10 butir MDMA (pil Ekstasi)," ucap Komandan Lanudal Juanda, Kolonel laut (p) Dani Achinisundani saat press rilis di Lobby Mako Lanudal Juanda, Senin (14/10/2024).
“Hasil pemeriksaan dengan test urine, yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu)," tambahnya.
Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
Nilai barang bukti itu ditaksir mencapai Rp267.250.000. Masing-masing sabu-sabu 176.5 gram dan 10 butir pil ekstasi.
Dani menyampaikan modus yang digunakan oleh terduga pelaku merupakan modus lama yang diketahui telah melalukan 9 kali penerbangan menuju ke Malaysia-Indonesia selama 2024.
"Menurut keterangan pelaku yang mulai bekerja sebagai operator eskavator di Malaysia pada tahun 2003 dan mulai memakai narkoba pada tahun 2009 bersama teman-temannya di Malaysia," ujarnya.
Baca juga:
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu
Saat ini petugas gabungan memburu otak pelaku yang merupakan WNI domisli Malaysia dan ada pelaku yang berada di area Surabaya dan Sidoarjo yang sudah diketahui identitasnya berdasarkan pengembangan dari Denpomal Lanudal Juanda, Pam, Bea Cukai dan Polresta Sidoarjo.
"Pelaku kini kita serahkan di Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Dani.