jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menggerebek lokasi persembunyian motor yang diduga hasil curian di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 15.00 Wib, Kamis (21/11/2019). Desa ini dikenal sebagai kampung begal.
Dalam penggerebekan kali ini, Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota menemukan 7 motor berbagai jenis.
"Dari hasil kejadian yang ada, kita melakukan penyelidikan. Dan hari ini Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota berhasil menyita tujuh motor diduga hasil pencurian," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso.
Baca juga: Ini Identitas Motor Curian Komplotan Pelaku Bersenjata Bondet
Baca juga: Komplotan Pencuri Motor Bersenjata Bondet di Sidoarjo Ditembak
Ketujuh motor yang berhasil diamankan tersebut yaitu dua motor sport Honda CBR, empat motor Honda Vario dan satu unit motor Suzuki Smash.
"Selain tujuh motor, kami juga menyita lima rangka motor diduga hasil pencurian. Semua mesin dan onderdil motor kami duga telah dijual," tambahnya.
Lima kerangka motor yang berhasil disita tersebut, di antaranya menyerupai dua motor bebek, dua motor matic dan satu motor sport yang diduga jenis Yamaha Vixion.
Baca juga: Video: Polisi Gerebek Tempat Pesembunyian Motor Curian
"Nanti akan kami cek identitas kendaraan ini, sehingga nanti diketahui identitas kendaraannya. Akan kami umumkan agar para korban yang merasa kehilangan bisa mengambil ke Mapolres Pasuruan Kota," terangnya.
Tidak mudah untuk mengungkap lokasi persembunyian motor curian di desa tersebut. Sebab 7 unit motor hasil curian tersebut disembunyikan di tengah ladang, lalu ditutupi semak belukar dan ilalang kering, agar tidak terlihat.
"Selain di ladang dengan ditutupi semak, ada juga yang disembunyikan di lokasi yang seperti jurang," beber Slamet.
Penggerebekan itu dilakukan atas pengembangkan kasus pencurian motor yang melibatkan empat begal yang sudah ditangkap dan ditahan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Keempat pelaku itu merupakan warga asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yaitu Mukhlis (34), Kriswanto (19), Muhammad Taufik (21) serta Budi Prasetyo (40). Saat beraksi, keempat bandit motor ini selalu membawa bondet dan senjata tajam.
"Ini hasil kerjasama kami dengan Polresta Sidoarjo atas pengembangan kasus curanmor dengan empat tersangka," pungkas Slamet.