Jaksa Musnahkan Kosmetik Ilegal Hingga Narkoba di Kota Mojokerto

Kamis, 28 Nov 2019 19:15 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pemusnahan barang bukti oleh Kajari Kota Mojokerto

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan berbagai barang bukti dari tindak pidana umum, Kamis (28/11/2019).

Pemusnahan dilakukan oleh Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama bersama Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka, Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi dan Sekda Kota Mojokerto Harlistyati di halaman belakang kejari.

Berbagai barang bukti dari tindak pidana seperti pencabulan, perjudian, narkotika, kosmetik palsu dan pil dobel L dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca juga: Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

Kajari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu dari tindak pidana umum sebanyak 50 perkara yang statusnya sudah inkrah.

Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

"Paling menonjol perkara narkoba sabu dan pil dobel L dengan berat total sabu 389,12 gram dan 10.217 butir pil dobel L," kata Halila usai pemusnahan BB.

\

Masih kata Halila, sebanyak 10.217 butir pil dobel L itu diamankan dari 3 kecamatan di Kota Mojokerto.

Baca juga: Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan BB Narkotika hingga Uang Palsu

"Paling menarik ada kosmetik palsu dengan BB sekitar 200 botol. Kosmetik ini ilegal dan pastinya tidak berizin," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler