jatimnow.com - Joko Adi Sutrisno (33), warga Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro seorang bandar narkoba jenis sabu terpaksa ditembak mati Satresnarkoba Polres Mojokerto karena melawan saat ditangkap.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Seorang Bandar Narkoba di Mojokerto
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Selanjutnya, pelaku kami bawa ke rumah sakit terdekat (RS Pusdik Brimob Watukosek)," kata Wakapolres Mojokerto, Kompol Toni Sarjaka, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Sinopsis My Name: Identitas Hye-jin Terungkap, Penyamaran Moo-jin Ikut Terancam
"Pelaku kedua ini sudah menjadi target operasi petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto karena beberapa bulan lalu teridentifikasi pekerjaannya menjual barang haram tersebut," imbuhnya.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Yogi Ardi Khristanto mengatakan pelaku merupakan target operasi (TO) dari polisi karena telah lama menjadi bandar sabu.
Baca juga: Sinopsis My Name: Penembakan Sang Ayah, Awal Mula Dendam Tersumat
"Di TO sudah 6 bulan lebih," kata AKP Yogi.
Kompol Toni melanjutkan, terungkapnya jaringan sabu berawal polisi menangkap pelaku yang Jun Sunaryo Budi Santoso (46), asal Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku kami tangkap di daerah Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dari pelaku pertama ini kami lakukan pengembangan," kata Toni.
Baca juga: Pabrik Narkoba Terbesar Ternyata Ada di Kota Malang, Segini Hasil Produksinya
Dari tangan Jun, polisi mengamankan sabu seberat 3,38 gram. Sedangkan dari tangan Joko tersangka yang ditembak mati, polisi menyita sabu seberat 1,78 gram.
"Untuk jaringannya kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya.