Izin 100 Toko Modern Akan Habis, Dewan: Diketati dan Sesuai Aturan

Jumat, 06 Des 2019 13:51 WIB
Reporter :
Budi Sugiharto
Belanja di toko modern yang mengkampanyekan pengurangan penggunaan kantong plastik/ Foto: Fajar Mujianto

jatimnow.com - Perizinan sekitar 100 toko modern alias supermaket di Kota Surabaya  dikabarkan akan habis pada Mei 2020 karena melanggar aturan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno berharap perizinan toko modern harus sesuai dengan prosedur.

Baca juga:  Perhatian! Izin 100 Toko Modern di Surabaya Habis pada Tahun 2020

Baca juga: Ketika Pembeli dan Pedagang di Pasar Mangga Dua Surabaya Resah

"Mulai lahan parkir. Banyak toko modern tidak sesuai dengan perizinan. Seharusnya Pemkot Surabaya lebih ketat dan sesuai aturan," katanya saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: 352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Dalam aturan, yang memicu izin toko modern itu tidak bisa 'diselamatkan' adalah berdiri di sekitar atau mendekati pasar dan lebar jalan yang kurang dari 8 meter.

\

"Jangan main-main dengan perizinan," tegas politisi PDIP ini.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Masih Pelajari Nasib Kelanjutan Revitalisasi 3 Pasar

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan akan tetap melakukan pengawasan secara rutin terhadap toko modern yang banyak tersebar di Surabaya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler