jatimnow.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah Ruangan Bidang Pendidikan Dasar dan Sekretaris Dinas, Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Senin (9/12/2019).
Dari pantauan di lokasi, ada sekitar 12 anggota polisi yang melakukan penelitian berkas-berkas di dua ruangan tersebut. Penggeledahan itu diduga terkait kasus ambruknya empat atap ruang kelas di SDN Gentong.
"Dimungkinkan begitu, terkait SDN Gentong. Tapi saya kan belum masuk ke ruangan. Belum tanya," jelas Plt Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Endang Nurmiyati.
Baca juga: Guru Tak Digaji 10 Bulan, DPRD Jember Minta Bupati Terpilih Evaluasi Dispendiik
Ditambahkan Endang, setahunya, pemeriksaan ini adalah pertama kali. Ia juga mengaku bahwa dirinya pernah diperiksa Polda Jatim.
Baca juga: Komisi D DPRD Jember Pertanyakan Guru Tanpa Gaji 10 Bulan ke Dispendik
"Iya, saya pernah (diperiksa di Polda Jatim), karena saya sekarang kan menangani SD, dulu hanya SMP," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun jatimnow.com, Tim Penyidik Tipidkor Polda Jatim datang melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 Wib. Hingga pukul 12.45 Wib, tim tersebut masih memeriksa koper-koper berkas di dua ruangan itu.
Baca juga: 400 Gedung Sekolah di Jember Rusak selama Tahun 2024
"Bagi kami tidak masalah, berkas sudah kami siapkan," pungkas Endang.