jatimnow.com - Tiga orang yang diduga terlibat pengiriman 2 juta butir pil koplo jenis Double L ke Jatim, masih diperiksa intensif Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari pemeriksaan terungkap bos pemesan jutaan obat terlarang itu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut, terungkap bila 2 juta butir Pil Double L itu dipesan oleh seorang bos berinisial As.
"Sudah kami tangkap pemesan dua juta butir Pil Double L itu," ungkap Memo kepada jatimnow.com, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Baca juga: Pengiriman 2 Juta Butir Pil Koplo ke Jatim Digagalkan di Surabaya
Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan
Menurut Memo, pemesan ini merupakan bandar yang biasa menyuplai para pengedar pil koplo di Jawa Timur, khususnya wilayah barat. Para pengedar yang selama ini banyak diungkap polres jajaran di Jawa Timur bagian barat, mendapat suplai dari As.
"Yang bersangkutan masih terus kami periksa," jelas Alumnus AKPOL tahun 2002 ini.
Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo
Sebanyak 2 juta butir Pil Double L itu disita dari sebuah kantor ekspedisi di wilayah Semut, Pabean Cantikan, Surabaya. Bersama jutaan obat terlarang itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan tiga orang.
Tiga orang yang diamankan itu berasal dari ekspedisi, pemesan dan pengambil barang. Jutaan Pil Double L itu dikemas dalam puluhan boks layaknya barang paket. Penyergapan dilakukan sebelum jutaan Pil Double L itu sampai ke pemesan.