jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Simokerto menangkap Fuad (34), warga Jalan Sidodadi, Surabaya saat membawa narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram.
Kapolsek Simokerto, Kompol Muljono mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga yang menyebut sering adanya transaksi narkoba.
"Sebelum kami ringkus, anggota sudah melakukan pengintaian beberapa hari. Pelaku ini kami tangkap usai mengambil ranjau sabu yang dipesannya itu," kata Kompol Muljono, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat hampir satu gram. Rencananya, barang haram itu akan dikonsumsi bersama teman-temannya.
Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu
Saat dilakukan pengembangan, polisi belum berhasil menemukan teman tersangka.
"Mereka cukup licin. Terbukti saat kami keler tersangka ke tempat yang rencananya digunakan untuk pesta sabu, kami tidak mendapati pelaku lain. Saat ini masih kami buru yang bersangkutan," lanjut mantan Kapolsek Sukomanunggal itu.
Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera
Dalam pengakuannya, Fuad mengatakan dirinya mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja sebagai kuli panggul di salah satu distributor minyak di kawasan Surabaya Utara.
"Ya supaya kuat bekerja aja, supaya tidak capek-capek," kata Fuad.