jatimnow.com - Polres Tulungagung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek serta belasan knalpot brong setelah menggelar Apel Operasi Lilin Semeru 2019 di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Kamis (19/12/2019).
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan miras yang dimusnahkan sebanyak 3.685 botol dengan cara dilindas dengan alat berat.
"Sejak saya masuk Tulungagung, sudah saya tegaskan bahwa no toleransi untuk minuman keras jenis apapun," katanya.
Baca juga: 2 Kafe di Sumenep Jual Miras Tak Disanksi Pemkab, Alasannya Apa?
Selain miras, 15 knalpot brong juga dimusnahkan polisi dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Menurutnya, razia knalpot brong terus dilakukan karena bunyinya yang bising dikeluhkan oleh masyarakat.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Arak Trobas di Malang, Produksi Sebulan Capai 500 Liter
"Jika ada konvoi yang menggunakan knalpot ini terus ada yang merasa terganggu dan tidak terima maka bisa timbul pertikaian, ini yang ingin kita hindari," terangnya.
Untuk Operasi Lilin Semeru 2019, Pandia menjelaskan sebanyak 526 personel gabungan dari beberapa unsur seperti kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan diterjunkan.
Mereka akan disiagakan di beberapa titik seperti gereja, terminal, stasiun dan tempat wisata.
Baca juga: Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan
"Kita ingin perayaan Natal dan Tahun Baru di Tulungagung berjalan kondusif. Untuk itu ada 9 pos pantau yang akan kita dirikan," pungkasnya.