Razia Hiburan Malam, Pengunjung dan Pemandu Lagu di Tes Urine

Selasa, 24 Des 2019 09:29 WIB
Reporter :
Moch Rois
Polisi melakukan razia hiburan di Pasuruan

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan merazia sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno mengatakan razia ini dilakukan guna memberantas peredaran narkotika selama libur Natal dan Tahun Baru 2020, dalam sandi Operasi Lilin Semeru.

"Berdasar hasil ungkap kasus sebelumnya dan laporan masyarakat, para pengedar narkoba memanfaatkan tempat hiburan untuk melancarkan aksinya," kata Iptu Sugeng Prayitno, Senin (23/12/2019) malam.

Baca juga: Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan

Dari razia ini polisi menyasar 4 cafe dan beberapa karaoke. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu dilakukan tes urine guna mengetahui konsumsi narkotika.

Baca juga: Video: Tempat Karaoke Ngeyel Buka Saat Ramadan

"Razia kali ini tidak ditemui yang positif narkotika. Kita akan terus melakukan razia ini ke seluruh cafe dan tempat karaoke di seluruh wilayah hukum kami," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler