jatimnow.com - Sunan Kalijogo (27) warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polsek Paiton setelah melakukan pencurian tas milik Budiar Samsu (30), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekong, Kabupaten Lumajang.
Korban yang bekerja sebagai sopir truk tersebut sedang memarkirkan kendaraannya di tepi Jalan Raya Puncak PLTU Paiton, Probolinggo.
Pelaku mencuri tas yang berisi dokumen peribadi dan uang tunai serta handphone yang disimpan korban di belakang jok truknya.
Baca juga: Cerita Pegawai Klinik Asal Sumenep Curi 7 Kursi Taman di Surabaya Pakai Ambulans
Kapolsek Paiton, AKP Noer Hoiri mengatakan peristiwa pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 03.30 Wib.
"Saat itu korban parkir truknya karena membantu temannya yang kebetulan ban mobilnya kempes," katanya, Rabu (25/12/2019).
Baca juga: Rekayasa Pencurian di Jember, Supervisor Konter HP Dibui
"Pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan mengambil tas milik korban yang disimpan di belakang jok truk," tambahnya.
Korban yang kehilangan tas kemudian melapor ke Polsek Paiton. Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku kami amankan di Jalan Raya Asembakor, Kecamatan Paiton, Probolinggo," ujarnya.
Baca juga: Petik Kopi Malam Hari, Dua Warga Jember Ditangkap di Perkebunan PDP Kahyangan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha V-Ixion warna merah tanpa plat nomor, 1 buah tas hitam yang berisi 4 buah tongsis milik pelaku, 1 buah tas cangklong, KTP, SIM, kartu ATM BNI, kartu penyeberangan laut, kartu tol, uang tunai Rp 140 ribu dan 1 buah HP merk VIVO warna putih.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.