jatimnow.com - Sat Sabhara Polres Probolinggo mengamankan 8 pekerja seks komersial (PSK) saat melakukan razia di dua warung remang-remang.
Para PSK tersebut diamankan di warung yang berada di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces dan di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/12/2019) malam.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ridwan mengatakan razia dilakukan atas banyaknya laporan warga yang resah atas kegiatan psk di di dua warung tersebut.
Baca juga: 5 PSK Warung Remang-remang di Mojokerto Diciduk Satpol PP
"Mereka kami amankan untuk proses penyidikan tipiring karena melanggar Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran di tempat umum," ujarnya, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Praktik Prostitusi Terselubung dalam Warkop Remang-remang di Ponorogo Dirazia