jatimnow.com - Polres Blitar Kota mengamankan lima belas anak baru gede (ABG) terdiri dari laki dan wanita dan satu pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan mabuk di taman, Jumat (27/12/2019) dini hari.
Dari yang diamankan tersebut, terdapat seorang wanita tengah hamil. Ia diamankan bersama suaminya saat mabuk di Taman Keluarga Kebon Rojo.
"Wanitanya ada dua dan satu diantaranya hamil. Usia kandungannya lima bulan," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Blitar Kota, Ipda Puspa Anggitha Sanjaya.
Baca juga: Ratusan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lingkar MAS Sidoarjo
Ia meneruskan, lima belas ABG dan satu pasutri tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda. Selain di Taman Keluarga Kebon Rojo, lokasi halaman Taman Makam Pahlawan juga dijadikan tempat untuk mabuk dan mesra-mesraan.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk dibina. Polisi juga mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras).
Baca juga: Tak Ada Lagi Perang Sarung dan Tawuran di Surabaya Pada Minggu Keempat Ramadan
"Karena masih sekali jadi kami lakukan pembinaan. Kami ajak olahraga pagi. Kalau yang hamil tentu kami berikan perlakuan khusus dan tidak sembarangan. Kita juga ajak mereka wisata tahanan agar tahu bagaimana rasanya kalau jadi tahanan," ungkapnya.
Puspa menambahkan patroli berkala tetap dilakukan. Ia meminta agar melakukan hal-hal yang bersifat positif daripada menghabiskan waktu untuk mabuk di tepi jalan.
Baca juga: Perang Sarung Kian Marak, Taman Zakat Harap Saling Mengasihi
"Masih sekali jadi kami hanya mendata lalu pembinaan. Tapi kalau dikemudian hari kami temukan ada yang melakukan kegiatan ini (mabuk dan mesra-mesraan di tempat umum) tentu akan kami tindak tegas," tandasnya.