jatimnow.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia lewat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna mengawal seluruh aksi korporasi dan penataan struktur bisnis pelabuhan.
Kesepakatan bersama itu diteken di Ruang Rapat Bandar Jaya, Pelindo Regional 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).
Langkah korporasi pelat merah ini menyasar pencegahan potensi sengketa hukum di masa depan, sekaligus memastikan penyederhanaan portofolio bisnis berjalan transparan dan berdaya saing.
Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan kebutuhan perusahaan terhadap pendampingan para jaksa pengacara negara, terutama saat mengambil keputusan bisnis berisiko tinggi.
"Langkah korporasi yang kami rasa sudah tepat secara bisnis kadang masih menyisakan celah regulasi. Pendampingan Jamdatun kami butuhkan agar target laba dan dividen negara tetap tercapai tanpa menabrak regulasi," tutur Achmad.
Baca juga:
Pelindo Regional 3 Layani 704.769 Pemudik di Masa Angkutan Lebaran 2025
Agenda penandatanganan kerja sama itu dibarengi sesi diskusi terarah seputar perampingan organisasi BUMN yang dihadiri jajaran direksi, komisaris, para kepala kejaksaan tinggi, serta para jaksa pengacara negara.
Jamdatun Kejaksaan RI, Narendra Jatna, mengingatkan bahwa penataan atau streamlining BUMN jangan sampai berhenti sekadar memangkas jumlah entitas anak usaha.
"Banyak yang mengira perampingan hanya soal memotong jumlah perusahaan. Fokus utamanya justru melahirkan nilai tambah baru bagi ekosistem bisnis," ujar Narendra.
Baca juga:
Pelindo Regional 3 Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2025
Menurut Narendra, akuntabilitas penataan portofolio bisnis menuntut dokumentasi rapat yang rapi, ketelitian administrasi, serta keselarasan regulasi sejak hari pertama transaksi dirancang.
Pelindo memproyeksikan asistensi regulasi, pemberian nasihat hukum, serta penyusunan legal opinion dari kejaksaan mampu menjaga kelancaran rantai logistik nasional tanpa menyisakan beban hukum bagi manajemen di masa mendatang.