jatimnow.com - Aksi percobaan penculikan bayi di Kecamatan Ngaduluwih, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan. Seorang pria diduga pelaku penculikan berhasil ditangkap warga sekitar.
Belakangan diketahui, pria itu bernama Imam Sopi'i (42) warga Kelurahan Ngronggo, Kabupaten Kediri. Dia ditangkap warga setelah berusaha merebut bayi berusia empat bulan, anak penguasaan ayah ibunya, Musahwi (24) dan Nur Jazila (18).
Tidak hanya ditangkap, pelaku bahkan sempat dipukuli warga yang emosi atas setelah mengetahui percobaan penculikan bayi tersebut. Pelaku kemudian diserahkan ke kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Ibu Bawa Lari Bayi dari Panti Asuhan di Diwek Jombang Divonis Bebas
Menurut Musahwi, peristiwa itu terjadi pada Senin (30/12/2019) malam. Saat itu ia dan istrinya mengajak anaknya berjualan sate di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Karena gerimis, istri dan anaknya menunggunya sambil berteduh di musala, tak jauh dari lokasinya berjualan
"Istri saya menggendong anaknya berteduh di musala karena gerimis," terang Musahwi, Selasa (31/12/2019).
Baca juga: Penculik Bayi 4 Bulan di Panti Asuhan Diwek Jombang Diduga Sakit Mental
Tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam musala dan langsung berusaha merebut bayi dari gendongan Nur, istri Musahwi. Sontak Nur berteriak minta tolong, sehingga membuat Musahwi kaget. Ia langsung merebut kembali bayinya dari penguasaan pelaku. Setelah berhasil, Musahwi membanting pelaku.
"Anak saya direbut dan diseret-seret. Langsung saya ambil orangnya, saya banting. Dia kemudian lari," tambahnya.
Setelah pelaku berlari, warga yang juga mendengar keributan itu langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku. Setelah tertangkap, warga beramai-ramai mengajar pelaku.
Baca juga: Penculik Bayi 4 Bulan di Panti Asuhan Diwek Jombang Ditangkap, Ini Motifnya
Sementara itu, Kapolsek Ngadiluwih AKP Muhlason menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Untuk motifnya masih kami dalami. Kami juga memerlukan keterlibatan ahli untuk mengecek kejiwaan dan kesehatan, pelaku," tandas Muhlason.