Bandar Pil Double L di Ponorogo Diringkus, 19 Ribu Butir Disita

Rabu, 01 Jan 2020 18:05 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Pelaku diamankan dengan bb 19 ribu pil double L

jatimnow.com - Sebanyak 19 ribu pil double L diamankan Unit Reskrim Polsek Sambit Ponorogo. Ribuan pil itu di dapat dari bandar atas nama Agustin Saiful Huda (27), asal Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

"Kami tangkap pelaku di rumahnya saat akan mengedarkan pil double L," kata Kapolsek Sambit, AKP Sutriyatno, Rabu (1/1/2020).

Pelaku diamankan setelah sebelumnya polisi menangkap Muhammad Iskandar yang akan bertransaksi dengannya di Lapangan Arjowinangun, Desa/Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: 4 Warga Besuki Situbondo Kedapatan Main Judi Online, Diringkus Polisi

"Dari penggeledahan Iskandar, kami dapatkan 1 linting grenjeng rokok berisikan 5 butir double L," ujarnya.

Baca juga: Ya Allah, Bandar Arisan Bodong Rugikan Warga Bojonegoro Miliaran Rupiah

Dari penangkapan Muhammad Iskandar itu, ia 'bernyanyi' jika beli dari Agustin Saiful Huda. Polisi kemudian menggerebek pelaku di rumahnya.

\

Dari dalam kamar pelaku, polisi mendapatkan 19 ribu pil double L, uang Rp 300 ribu dan 2 buah handphone yang digunakan untuk transaksi jual beli pil koplo.

Baca juga: Ratusan Ribu Pil Koplo Disita dari Seorang Bandar di Sidoarjo

"Kami juga menyita 1.5 liter minuman jenis arak jowo," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler