jatimnow.com - Sebanyak 7 orang dari 475 yang semula tidak lolos administrasi dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Ponorogo, akhirnya lolos.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Winarko Arief Tjahjono mengatakan, lolosnya dua CPNS itu setelah pihaknya menerima dan mempelajari sanggahan.
"Yang tidak lolos seleksi administrasi kan 1.416. Kemudian yang menyanggah ada 475 peserta, 7 di antaranya lolos," kata Winarko, Kamis (2/2/2020)
Baca juga: Wahyu Rianto Menginspirasi Hari Terakhir Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim
Winarko menyebut, 7 peserta itu dinyatakan lolos karena berbagai alasan. Yang paling banyak adalah nama jurusan yang sedikit berbeda dengan lowongan yang dibuka.
"Misal jurusan pendidikan olahraga. Nah ada yang ditambahi rekreasi. Karena masing-masing perguruan tinggi kan biasanya ngasih nama beda," jelasnya.
Bagi yang sudah menyanggah, tapi tidak lolos, juga terdapat berbagai alasan. Salah satunya mereka tidak upload ijazah dan transkip. Ada pula yang tidak terbaca.
Baca juga: 20.120 Peserta Ikuti Seleksi CPNS Jember
"Massa sanggah itu bukan upload ulang ya. Mereka yang tidak terbaca memang tidak bisa upload ulang," tambahnya.
Disinggung kapan pelaksanan seleksi kompetensi dasar, Winarko mengaku bila sesuai dengan rencana se Jawa Timur, akan digalar 8 Februari 2020. Akan ada empat kabupaten/kota yang menjalani tes di Ponorogo.
"Karena tuan rumah, saya minta Ponorogo tepat tanggal 8. Lainnya ya Pacitan dan Kabupaten Madiun serta Kota Madiun, setelah Pemkab Ponorogo selesai," terangnya.
Baca juga: Nuansa Piala Dunia di SKD CPNS Kemenkumham Jatim
"Sudah dicek sama pusat. Kita bakal laksanakan tes di aula salah satu universitas swasta di Ponorogo. Daya tampungnya bisa sampai 200 orang per sesi. Jika Madiun gabung, berarti 250 atau 300 per sesi," sambung Winarko.
Pemkab Ponorogo mendapat jatah 503 CPNS atau calon aparatur sipil negara (ASN) untuk Tahun 2019. 503 formasi itu berubah dari yang diajukan Pemkab Ponorogo menjadi 523 formasi.