jatimnow.com - Rendra Hadi Kurniawan, si penghina Nabi Muhammad SAW sudah diamankan polisi. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur berharap pelaku dihukum dan meminta masyarakat tak terprovokasi ujaran kebencian yang dilakukan Rendra.
Pelaku yang pernah menjadi kader Partai Demokrat ini ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto di rumahnya di kawasan Trawas, pada Kamis lalu. Kemudian pada hari itu juga diserahkan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Polda Jatim, karena tindak cepatnya mengambil respon dapat menahan masyarakat berbuat main hakim sendiri yang ujungnya tidak menyelesaikan masalah," ujar Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur M Nur Arifin saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (28/4/2018).
Baca juga: PBNU Laporkan Pria yang Sebut Allah Berkelamin Laki-laki ke Polda Jatim
Arifin yang juga Plt Bupati Trenggalek ini mengatakan, aparat sudah mengambil langkah penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu membuat suasana bertambah gaduh, dan mempercayakan penanganan proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Meskipun yang disampaikan (Rendra) kurang bijaksana dan menyakitkan, tapi saya rasa ada baiknya dilakukan pembinaan agar dia mendapat pemahaman yang lebih komprehensif," ujarnya.
KNPI sebagai wadah berkumpulnya berbagai organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan. Arifin meminta anggota KNPI untuk mendukung langkah penegak hukum dalam menangani kasus ini.
"Jangan saling memprovokasi, tahan diri dan kita beri kesempatan bagi pihak yang berwajib untuk menangani," ujarnya.
Baca juga: Pria Ini Sebut Wujud Allah di Dunia sebagai Laki-laki, Jumawa Kebal Hukum
Menurut dia, pihak penegak hukum pasti memiliki formula yang pas menangani kasus ujaran kebencian, penistaan agama yang dilakukan Rendra.
"Saya rasa pihak yang berwajib sudah punya formula yang pas. Jika proses yang sudah ada bisa membuat si pelaku menyadari dan belajar untuk lebih baik. Saya rasa itu tujuannya kita memberikan efek jera dalam bentuk hukuman apapun," jelasnya.
Reporter: Jajeli Rois
Baca juga: YouTuber Muhammad Kece dalam Dugaan Penistaan Agama Islam Ditangkap di Bali
Editor: Arif Ardianto