jatimnow.com - Soeprapti (55), warga Jalan Gubeng Masjid II, Surabaya diamankan Polsek Tegalsari.
Nenek yang telah memiliki dua cucu ini diamankan karena terekam CCTV melakukan pencurian handphone di Tunjungan Plaza III. Dari catatan polisi, pelaku tercatat telah lima kali mendekam di tahanan.
"Tersangka ini tidak hanya beroperasi di Surabaya saja namun juga di Malang serta kota lain di Jawa Timur," kata Wakapolsek Tegalsari, AKP Sonie Febrianto, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu Kennardi mengamankan tersangka di rumahnya di Gubeng Masjid II. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang Rp 500 ribu hasil penjualan handphone yang dicurinya.
"Saat kami tangkap tersangka mengakuinya, namun ponsel milik korban sudah dijual di pembeli di samping WTC," ujarnya.
Tersangka mengaku jika melakukan pencurian di sejumlah mall. Namun ia tidak mau disamakan dengan copet yang ada di pasar-pasar.
Baca juga: Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
Ia hanya melakukan aksinya di mall dan tidak menggunakan silet atau cuuter untuk merobek tas korbannya. Tersangka mengaku menunggu korban lengah kemudian mengambil barang berharga miliknya.
"Saya tidak main seperti copet pasar. Saya keliling mall, biasanya sasaran saya korban yang lupa menutup tasnya," katanya.
Seringnya melakukan aksi pencopetan di mal tersangka sampai lupa berapa kali melakukan aksi tersebut. Ia mengaku melakukannya di mal Surabaya, Sidoarjo, Malang.
Baca juga: Pencuri HP di SPBU Jombang Terekam CCTV, Wajahnya Jelas
Sasarannya ibu-ibu atau remaja cewek yang sedang jalan-jalan. Ia tidak mematok harus dapat handphone saat beraksi.
"Namanya copet pak, saya ambil yang ada handphone atau dompet. Saya jual sendiri uangnya untuk kebutuhan hidup. Saya tulang punggung keluarga," tukasnya.