jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha setelah diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2018). Ia pun dijebloskan ke tahanan selama 20 hari ke depan.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling K4," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Mustofa enggan berkomentar banyak terkait penahanannya tersebut.
"Kita serahkan saja ke aparat penegak hukum," kata Mustofa yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto seperti ruangan kerja Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan Dinas Pendidikan setempat.
Selanjutnya, kantor Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan juga di kantor Satuan Polisi Pamong Praja.
KPK juga telah menyita beberapa mobil mewah, jet ski, dan motor milik Bupati Mojokerto.
"Kami belum tahu terkait dengan apa penggeledahan tersebut, namun ada kemungkinan terkait dengan permasalahan tower," ujar Bupati Mojokerto Mustofa sebelumnya.
Sumber: Antara
Baca juga: Bidan Disebut Garda Depan Layanan Kesehatan Publik, Ini Pesan Bupati Mojokerto
Editor: Erwin Yohanes
Baca juga: 16.382 Perangkat LKD Mojokerto Terima BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Bupati