jatimnow.com - Selain memeriksa Bariyanto (38), TNI gadungan yang mengaku berpangkat Prajurit Satu (Pratu), Kodim 0825 Banyuwangi juga meminta keterangan Elida Nurul Umami, istri siri dari pria asal Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo itu.
Dalam pemeriksaan Elida mengaku mengenal Bariyanto melalui media sosial Facebook. Dalam perkenalan itu, Bariyanto mengaku sebagai anggota TNI AD dan berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1714 Puncak Jaya, Papua.
Penampilan foto Bariyanto di Facebook (FB) yang kerap memakai celana doreng, membuat Elida percaya dan kepincut, sehingga bersedia dinikahi meski secara siri.
Baca juga: Anggota TNI Gadungan di Probolinggo Tipu Wanita Asal Blitar, Rampas Hp dan Motor
"Saya kenal dengan suami saya di Facebook, mengaku anggota TNI AD yang berdinas di Kodim 1714 Puncak Jaya, Papua. Dalam akun FB-nya terdapat foto memakai celana loreng," ujar Elida saat dimintai keterangan oleh anggota Kodim 0825 Banyuwangi, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: TNI Gadungan Mengaku Berpangkat Pratu di Banyuwangi Diamankan
Baca juga: Pria Ngaku TNI Bawa Kabur RX King Warga Tuban saat COD
Berawal dari perkenalan itu, Elida dan Bariyanto menikah secara siri akhir Tahun 2018. Dua bulan setelah menikah, Bariyanto mengatakan harus kembali berdinas di Kodim 1714 Puncak Jaya, Papua. Elida percaya, sebab setiap bulannya, Bariyanto selalu mengirimkan uang.
Bulan Oktober 2019, Bariyanto pulang ke Banyuwangi, tempat asal Elida. Keduanya memilih mengontrak di sebuah rumah di Perumahan Villa Bukit Mas, Kelurahan Giri, Kecamatan Banyuwangi.
"Saya lalu menayakan ke suami, kenapa tidak kembali dinas, (dia) menyampaikan akan berhenti dari kedinasan karena sudah capek menjadi TNI," tutur Elida.
Baca juga: Oknum TNI Gadungan Diamankan saat Kencani Cewek Bojonegoro
Menanggapi hal itu, Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi didampingi anggota Subdenpom V3/-3 serta anggota Denintel Kodam V Brawijaya menyerahkan Bariyanto ke Mapolsek Giri.
Aksi Bariyanto pertama kali diketahui Babinsa Kelurahan Penataban dan Anggota Kodim 0825 Banyuwangi. Penangkapan terhadap Bariyanto dilakukan di tempat tinggalnya di Perumahan Villa Bukit Mas oleh Serka Imam dan anggota Unit Intel Kodim 0825 Banyuwangi, sekitar pukul 18.15 Wib, Rabu (22/1/2020).