jatimnow.com - Polisi telah mengantongi identitas pemilik miras jenis arak Bali yang disimpan di kebun buah naga di Banyuwangi.
Kapolres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Donny Adityawarman memimpin langsung penggerebekan tempat penyimpanan Arak Bali tersebut
"Pemilik atas nama P dan A. Ini sedang kita jemput untuk tindak lanjut," tegas Donny, Senin (30/4/2018).
Baca juga: Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan
Dony menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dalam melakukan penyelundupan arak Bali, pelaku menggunakan kapal nelayan dari Pulau Bali menuju ke Banyuwangi.
Dari tempat kejadian perkara pertama di Dusun Amertasari, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, belasan anggota polisi berhasil menyita 3 jeriken ukuran 35 liter, 6 jeriken 5 literan, serta 26 botol arak Bali berukuran 600 mililiter.
Baca juga: Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan
Sedangkan dari TKP kedua di Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, polisi berhasil menyita 19 jeriken berukuran 35 liter arak Bali murni yang disembunyikan di balik semak-semak.
"Dari dua TKP itu, ada yang dipendam, ada yang disembunyikan dibalik semak-semak," ujarnya.
Baca juga: Polres Probolinggo Gagalkan Kiriman Ratusan Botol Miras dari Bali
Saat ini, polisi tengah memburu tersangka pemilik ratusan liter arak Bali tersebut.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto